Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terus mendapat perhatian masyarakat.
Salah satunya pembangunan perkerasan jalan yang menghubungkan Desa Sei Sentang menuju Putat Teladan, Kecamatan Kualuh Hilir, dengan anggaran bersumber dari APBD Labura Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.539.800.000.
Proyek pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Putri Sihusapi Gemilang. Kehadiran pembangunan ini menjadi perhatian warga setempat yang selama ini mengharapkan peningkatan infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
Salah seorang warga Desa Sei Sentang, Burhan, menyampaikan apresiasi atas pembangunan jalan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara di wilayahnya.
Menurut Burhan, pembangunan infrastruktur jalan memiliki arti penting bagi masyarakat desa. Jalan yang memadai dapat membantu memperlancar mobilitas warga, mendukung aktivitas ekonomi, serta mempermudah akses masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
"Kami mengapresiasi pembangunan jalan di Desa Sei Sentang menuju Putat Teladan ini. Terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu Utara dan pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di desa kami," ujar Burhan.
Ia berharap pembangunan tersebut dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak, sehingga hasilnya berkualitas, aman dilalui, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
"Kita berharap agar perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan dapat terus berlanjut, terutama pada ruas-ruas jalan yang menjadi akses penting bagi kegiatan sosial dan perekonomian warga," harapnya.
Menurut Burhan, Pembangunan jalan dengan anggaran miliaran rupiah ini menjadi salah satu bentuk alokasi anggaran daerah untuk mendukung peningkatan infrastruktur di Kecamatan Kualuh Hilir.
"Tentunya kita berharap pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan, dengan tetap memperhatikan kualitas material, ketebalan perkerasan, serta standar teknis pekerjaan yang telah ditetapkan," pintanya. (Rusman).