Proyek pekerjaan pembetonan jalan gang Mushollah Lingkungan 11, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, menuai kecaman tajam dari warga setempat. Pekerjaan yang didanai APBD 2026 tersebut, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), pengerjaan asal-asalan dan sehingga jauh dari standar layak, Pasalnya baru 2 bulan dikerjakan.
Warga setempat menyayangkan pelaksanaan proyek yang seharusnya mempermudah akses warga, justru menjadi sorotan buruk karena kualitasnya di bawah standar. Ada indikasi tebal beton tidak sesuai, didugaan Jalan beton tersebut tidak memakai Pembesian dan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam RAB, jalan tidak rata atau jalan yang berliku tidak lurus, banyak bagian yang belum dirapikan.
“Kami warga sangat kecewa. Anggaran sudah disiapkan, tapi hasilnya setengah-setengah.Tebal beton tipis, jalan tidak rata dan lurus, tidak ada drainase bila hujan banjir " Kata Nek Samsiah (70) kepada awak media, Rabu (14/10/2026).
Hal senada disampaikan salah satu warga menyampaikan, pembangunan jalan di gang Mushollah Lingkungan 11 Terjun ini tak sesuai harapan, ketebalannya dan terlihat jalan tidak lurus berliku " Ucapnya .
Warga juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumut dan Kita Medan, proyek pekerjaan pembetonan jalan sudah selesai dikerjakan, agar dapat langsung kelapangan untuk memeriksa
hasil fisik pembetonan jalan, tidak hanya memeriksa laporan adminitrasi saja pembangunan hasil fisik kualitas rabat beton pun, harus bisa di sinkronkan dengan hasil laporan adminitrasi. Apakah memang sesuai atau tidak. Jika tidak sesuai maka harus ada penindakan " Ungkapnya
Informasi dan data yang dihimpun media ini, Proyek pekerjaan pembetonan jalan Gang Mushollah Lingkungan 11, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, yang bersumber dari APBD 2026 dengan nilai Rp.401.803.200, Pelaksana proyek CV Layar Utama Gemilang, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, disinyalir mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan konstruksi.
Berdasarkan temuan dilapangan. Pekerjaan pengecoran jalan diduga tidak dilakukan pemadatan menggunakan alat berat. Seperti baby roller atau baby wales sebagaimana mestinya.
Minimnya pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan pengawas dituding menjadi penyebab utama kontraktor leluasa bekerja terburu-buru dan asal jadi. (Hamnas).